
Simpanan Gelegar BPR ANS Group adalah tabungan berhadiah yang diperuntukkan masyarakat umum diwilayah kerja BPR ANS Group yang akan di undi berdasarkan point dari jumlah simpanan yang ditentukan untuk mendapatkan undian berhadiah berdasarkan periode yang telah ditentukan.
- Yang berhak mengikuti undian adalah nasabah aktif dan telah memenuhi ketentuan untuk diikut sertakan dalam proses pengundian tabungan berhadiah.
- Setoran awal minimal Rp. 100.000,-
- 1 (Satu) point sama dengan kelipatan Rp. 100.000,- yang telah mengendap selama 1 (satu) bulan.
- Saldo yang diikut sertakan dalam pengundian hadiah utama adalah saldo yang mengendap minimal sebesar Rp. 500.000,- selama 4 bulan terakhir berturut – turut di bawah itu akan diikut sertakan dalam hadiah hiburan.
- Periode pengundian dilaksanakan setiap 6 bulan sekali.
- Pengambilan hadiah dapat diterima oleh pemenang 1 (bulan) setelah pengundian.
- Pajak undian ditanggung oleh pemenang.
Hadiah setiap periode adalah
- Hadiah Grand Price = 1 Unit mobil
- Hadiah Hiburan Utama = 2 Unit Sepeda Motor
- Hadiah Hiburan = Barang Elektronik